PIAGGIO GROUP MEMENANGKAN TUNTUTAN PELANGGARAN HAK PATEN EROPA
PIAGGIO GROUP MEMENANGKAN TUNTUTAN PELANGGARAN HAK PATEN EROPA MELAWAN PEUGEOT MOTOCYCLES DI PARIS DAN MILAN SETELAH VESPA, KARAKTER UNIK DARI SKUTER PIAGGIO MP3 JUGA DIAKUI
Piaggio MP3 500||PT Piaggio Indonesia
Piaggio Group melanjutkan perjuangannya dalam mempertahankan produk-produknya melawan barang tiruan
Jakarta, 23 September 2021 – Piaggio Group (PIA.MI) menyatakan bahwa, putusan yang telah diterbitkan dalam waktu yang berdekatan, baik oleh Pengadilan Yudisial Paris dan Pengadilan Milan telah menyatak an Peugeot Motocycles (sekarang dimiliki oleh perusahaan India) bersalah atas pelanggaran sebuah Hak Paten Eropa terkait teknologi dari Piaggio MP3 skuter tiga-roda dengan model Peugeot Metropolis.
Hak cipta yang dimaksud dimiliki oleh Piaggio Group yang menjadi acuan putusan (sedang naik banding) berkaitan dengan sistem kontrol yang memungkinkan kendaraan roda-tiga untuk bergerak miring ke samping seperti sepeda motor konvensional.
Terkait pelanggaran tersebut, Peugeot Motocycles telah dijatuhi hukuman di Perancis untukmembayar ganti rugi yang dihitung sebesar 1.500.000 euro, di samping hukuman lebih lanjut untuk pelanggaran dan biaya hukum.
Putusan dari Pengadilan Paris juga melarang Peugeot Motorcycles di wilayah Perancis untuk memproduksi, mempromosikan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, menggunakan dan/atau memiliki segala jenis skuter roda-tiga yang menggunakan sistem kontrol yang dipatenkan oleh Piaggio Group (termasuk Peugeot Metropolis), pada denda pelanggaran yang dibayarkan untuk setiap kendaraan yang ditiru.
Pengadilan Milan telah melarang Peugeot Motocycles di wilayah Italia untuk mengimpor, mengekspor, memasarkan dan mengiklankan (offline dan online) Peugeot Metropolis, dengan denda sebesar 6.000 EUR untuk setiap kendaraan yang terjual setelah 30 hari sejak pengumuman hukuman yang diberikan. Peugeot Motocycles diwajibkan untuk menarik seluruh kendaraan tiruan
yang sudah terjual di Italia dalam kurun waktu 90 hari, hukuman dalam pembayaran dengan tambahan sebesar 10.000 EUR untuk setiap hari yang tertunda dalam melaksanakan perintah.