Terkini: HRS Dikabarkan Sumbang 10.000 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Pelosok Indonesia, Begini Pesannya

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya


Habib Rizieq Shihab dikabarkan sumbangkan hewan kurban 10 ribu ekor kambing untuk masyarakat di Pelosok Indonesia|| Ilustrasi HRS dok.FPI

Techripiu.com - Beberapa pekan tidak terdengar kabarnya, akhirnya ada info terbaru dari Habib Rizieq Shihab atau HRS lewat pengacaranya Aziz Yanuar, Senin 19 Juli 2021 kemarin. 


Dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1442 H, mantan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI tersebut turut menyumbangkan hewan kurban di hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa ini 20 Juli 2021. 

Tak tanggung-tanggung, HRS menyumbangkan 10 ribu ekor hewan kurban untuk masyarakat di pelosok Indonesia.


Seperti disampaikan Aziz Yanuar, HRS sangat memaknai Idul Adha tahun ini, meski dirinya masih ada di dalam tahanan atas kasus pidana yang dialaminya.  

BACA JUGA:Belanja Cerdas di Masa PPKM Darurat, ACE Gelar Program #BisaBersamaACE Semua jadi Mudah

Masih menurut Aziz, hal itu dapat dilakukan merupakan bentuk kerja sama Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor, Jawa Barat dengan PT Maher Farm Nusantara.

“IB-HRS gerakkan Pesantren MS bekerja-sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia,” sambung pengacara HRS, Aziz Yanuar.

Intinya, sekali lagi Aziz menegaskan, meski Habib Rizieq saat ini sedang ada di penjara namun ia tetap berupaya untuk berkurban.

Tak hanya hewan kurban kambing, Aziz juga menyebut, HRS itu juga menyumbangkan seekor sapi untuk warga Gaza Palestina.

BACA JUGA:Kelola Dana Haji Secara Akuntable, BPKH Berupaya Memaksimalkan Nilai dan Manfaat Agar Lebih Berkualitas

“IB-HRS bersama 5 pengurus ex FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan qurban lain titipan Umat Islam Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rizieq juga berpesan kepada umatnya untuk memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjemaah.

"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjemaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," tuturnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dinyatakan bersalah oleh pengadilan, terkait kasus RS UMMI Bogor, ia pun divonis penjara 4 tahun.

BACA JUGA:Bantu Penyelidikan Penyebab Gedung BPOM Terbakar, Bareskrim Polri Temui Kendala ini

Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena HRS terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.

Majelis Hakim pun mempersilahkan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews