Pasca Viral Video Hasil Tes PCR Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan, Polres Depok: Segera Kami Selidiki Siapa Pelakunya
Gorengan Dibungkus Kertas Bekas Hasil Tes Positif Covid-19, Ngeri-Ngeri Sedep!||Tangkapan Layar Instagram @infodepok_id
Techripiu.com - Video viral yang sempat beredar di media sosial, mengunggah foto dokumen penting dijadikan bungkus gorengan.
Ternyata yang mengejutkan adalah merupakan hasil tes PCR alias Polymerase Chain Reaction dari seorang pasien.
Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021. Bahkan dalam suket itu tertulis hasilnya menyatakan positif Covid-19.
Video yang merekam pengalaman seorang warga Depok, Jawa Barat ini tentu saja bikin geger dan mengundang banyak komentar.
BACA JUGA:Tragis! Stephen Harmon Akhirnya Meninggal Terpapar Covid-19, Pasca Rajin Ejek Soal Vaksin?
Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram bernama @infodepok_id pada Senin 26 Juli 2021 menunjukkan dengan jelas sebuah surat keternagan hasil positif Covid-19.
Setelah mengetahui bahwa bungkus gorengan yang didapatkannya hasil dari positif Covid-19, ia mengaku langsung waspada tetapi juga merasa khawatir karena bisa saja dari bungkus gorengan itu ia bisa tertular Covid-19.
"Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," tulis keterangan di postingan akun @infodepok_id.
Terlihat bahwa surat keterangan itu sudah ada sejak Februari 2021 lalu, tetapi meski begitu tetap saja ada rasa khawatir bisa tertular.
"Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut," ucap warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok.
Menanggapi unggahan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut belum ada bukti postingan foto surat hasil tes swab ini terjadi di Depok.
"Di kertas itu enggak ada yang menunjukkan dari Depok, hanya di upload di IG infodepok," ujar Yogen saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Kendati begitu, kata Yogen, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kasus tersebut. "Kami selidiki apakah benar itu di Depok," tegasnya.
Nantinya, lanjut Yogen, kepolisian akan melihat adakah unsur pidana dalam hasil tes swab yang dijadikan bungkus gorengan.
"Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.