Menunggu Keberanian KPK, Dewi Tanjung: Segera Tangkap Anies Baswedan Sebagai Hadiah Terindah Warga Jakarta

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya


Dewi Tanjung Kritisi KPK dan dorong agak Anies Segera Diperiksa|Foto: Instagram @DewiTanjung15|

TRENDINGEWS.ID - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung kembali mengomentari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus-kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


“Seluruh rakyat Indonesia menunggu Keberanian KPK untuk Segera Menangkap & mengusut kasus2 Korupsi diPemprov DKI Tidak ada alasan KPK hrs bekerja profesional membongkar kasus yg melibatkan Anis Baswedan dan kroni2na Apabila KPK tidak memproses Anis rakyat TDK percaya lagi sama KPK,” cuit Dewi Tanjung yang dikutip Trendingnews.id, dari akun Twitternya @DewianTanjung15,  Senin 2 Agustus 2021.

Bahkan, Dewi Tanjung meminta KPK untuk segera menangkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi di sejumlah DKI Jakarta.


“Nyai yakin sebentar lagi Anis Baswedan segera di Tangkap Sama KPK. Dan semua kasus2 korupsi yg ada di Pemprov DKI segera terungkap. Ini hadiah terindah untuk warga DKI apapun bisa terjadi atas izin Allah SWT,” kata dia.

BACA JUGA:Kabar Duka! El Rumi dan Ahmad Dhani Terkapar di Rumah Sakit, Netizen: Apalagi Kalau Bukan Copid. Dul Juga Kena Tau!

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

“Kami minta waktu KPK untuk bekerja, ada saatnya KPK akan menyampaikan kepada public secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin 26 Juli 2021.

Firli mengungkapkan bahwa KPK memahami keinginandan harapan masyarakat agar ada penuntasan perkara-perkara korupsi sampai ke akar-akarnya. Temasuk kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun semua kebutuhan pemeriksaan bergantung pada penyidik.

“Jadi semua bergantung pada proses yang berlangsung tapi KPK terus melakukan yang terbaik,” ujarnya..

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Kembali Ramai Diperbincangkan, Viral Petisi 'Blacklist Dari Dunia Pertelevisian' Ramai di Serbu Netizen

Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan KPK telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jaktim dengan kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.

Selain itu, semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung, tapi KPK terus melakukan yang terbaik,” ucapnya.

Masih kata Firli, bahwa langkah pemanggilan sejumlah saksi tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi.

Menurut dia, prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapapun bisa dipanggil tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Varian Delta Belum Kelar! Eh Malah Delta Plus Covid-19 'Mengintai', Yuk Kenali Ciri dan Gejalanya di Sini!

Firli memastikan bahwa KPK tidak akan ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapapun dan apapun status jabatan seseorang. Tetapi kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup,” imbuhnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Untuk diketahui, kelima tersangka korporasi adalah mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan.

 

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews