Sering Terjadi Kecelakaan, Polisi Gelar Razia di Kawasan BSD Tangerang, Aktivitas Sunmori dan Balap Liar 'Ditertibkan'
"Mereka mengganggu ketertiban umum, mengganggu pejalan kaki, dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dengan melakukan balapan motor. Mereka melakukan balapan liar sehingga kami melakukan penertiban," tambah AKBP Iman.
Tak hanya sunmori dan balap liar, pihak kepolisian tak sedikit pula menemui motor yang tidak mengikuti aturan yang diberlakukan, misal pemakaian knalpot berisik, tak ada surat-surat lengkap hingga kelayakan sebuah kendaraan.
Meski begitu, masih menurut AKBP Iman, dalam penertiban tersebut, polisi masih dalam proses edukasi dan teguran. "Kita kasih sanksi berupa teguran dan tilang bagi mereka. Kita berhentikan lebih dari 40 motor," terangnya lagi.
BACA JUGA:3 Fakta Menarik Soal Film Star Wars ini Dijamin Bikin Kamu Kaget, Khusus Nomor 1 Pasti Baru Tau!
Lebih konyol lagi, dalam proses penertiban tersebut, justru malah terjadi insiden kecelakaan lagi, yakni pemotor yang panik malah menabrak polisi.
“Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Petugas kami juga ada yang jadi korban ditabrak oleh mereka," imbuhnya via Tangerangnews.com.
Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, insiden itu terjadi ketika anggotanya hendak mencari pemotor yang kebut-kebutan.
Kemudian di tengah jalan, petugas memergoki kendaraan yang melawan arus. Petugas berusaha menghindar ke kanan, kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama.
BACA JUGA:Wajib Tonton! Star Wars Vision Versi Anime, 9 Episode Baru ini Sayang Jika Dilewatkan Begitu Saja
Akibatnya kedua motor, baik yang dikendarai oleh petugas polisi dan pelanggar terjatuh. Atas ulahnya itu, pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tegas dan berakhir pada penilangan.
"Itu penindakannya kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara yang lain. Dalam hal ini tadi dia sudah menabrak petugas kami.
Dan juga kami memberikan hukuman sebagai efek jera dengan menguras bensin kendaraannya. Kemudian motornya itu harus didorong sampai ke Mapolres Tangsel," tutupnya.