Tanggapan Pakar Kriminolog Soal Kasus Driver Ojol Vs Debt Collector: Harusnya Leasing yang Bertanggung Jawab!

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya

 

Dibawa Kabur Debt Collector

 

Seperti diketahui, sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) berinisial RSC (23), menjadi korban perampasan motor di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 6 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.


 

Diketahui motor korban dirampas oleh Mata Elang (Matel), debt collector yang melakukan tugas saat itu.

 

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradira Yulandi mengatakan Matel tersebut merampas motor milik korban lantaran korban diduga belum membayar cicilan motor.


 

Dirinya menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemudian tiba-riba diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.

BACA JUGA:Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini, Selasa 7 September 2021: Elsa Nyaris Membunuh Mama Sarah, Gegara Dipicu hal ini?

 

"Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban menunggak cicilan dan meminta korban untuk ikut pelaku ke kantor Leasing di Kedoya dan korban bersedia," ujarnya dikonfirmasi Selasa 7 September 2021.

 

Namun, karena ada barang paket yang akan diantarkan ke konsumen, korban kemudian meminta kepada pelaku untuk mengantarkan paket terlebih dahulu.

 

Pelaku berinisial A (30) kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakangnya alias dibonceng.

 

Keduanya lalu mengantarkan paket secara bersamaan ke kawasan Pondok Pinang dan Grogol Petamburan.

BACA JUGA:Denny Siregar Kritisi Hukuman Holywings Kemang: Ditutup 3 Hari ya Enggak Ngaruh, Ngelawak Nih Pak Satpol!

 

Sementara itu, pelaku lain berinisial MN (23) mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

 

Setelah mengantarkan paket, pelaku A membawa korban ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews