Komentar Amien Rais: Sengketa Tanah Antara Rocky Gerung Vs PT Sentul City Merupakan Kasus Gunung Es, Kenapa?

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya


Amien Rais Komentari Kasus Sengketa Tanah Rocky Gerung Vs PT Sentul City Seperti Gunung Es||Instagram @Amien Rais Official

"Kasus Rocky Gerung Vs PT Sentul City Tbk. ikut dikomentari tokoh politik, Amien Rais. Menurutnya, kasus Rocky kecil adalah sebagian kecil, masih banyak bandit-bandit pertanahan di Indonesia yang lebih besar,"


TRENDING NEWS: Amien Rais, ikut mengomentari kasus sengketa tanah yang dialami Rocky Gerung Vs PT Sentul City Tbk. yang belakangan ramai dibahas publik. Menurutnya, banyak bandit-bandit pertanahan berkeliaran di Indonesia..

Secara blak-blakan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini menyebut, 'perseteruan' Rocky dengan PT Sentul City Tbk. tersebut bagaikan kasus gunung es.


Hal itu disampaikan Amien Rais via unggahan video YouTube nya, Amien Rais Official pada Jumat 23 September 2021.

"Sengketa tanah antara Rocky Gerung vs Sentul City merupakan kasus gunung es,” ujar Amien Rais, seperti dikutip dari channel YouTubenya itu.
Masih menurut Amien, kasus sengketa tanah ini masih menjadi masalah yang cukup krusial di Indonesia.

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Video Ganjar Pranowo Live Wawancara di Rest Area Viral, Netizen Malah Komentari Bagian ini!

BACA JUGA:Kondisi Terkini Tukul Arwana: Pendarahan Otak yang Dialaminya Diisukan Gegara Habis Divaksin, Dokter Ahli Beri Penjelasan ini!

“Artinya terdapat masalah yang luar biasa besarnya dalam kasus pertanahan di negara kita, ini hanya kecil, the tip of the iceberg, tapi yang di dalamnya itu memang besar sekali," lanjut Amien.

Lebih jauh, Amien juga menjelaskan maksud dari gunung es diartikannya sebagai sebuah permasalahan yang sangat kompleks sehingga ada misteri di dalamnnya yang sangat besar.

Pernyataan itu diutarakan oleh Amien Rais berdasarkan sebuah istilah yang dipinjamnya dari Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA, Dewi Kartika.

Bahkan, Dewi Kartika sempat mengungkapkan bahwa 66 persen daratan Indonesia memang sudah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar.

BACA JUGA:Akibat Pendarahan Otak, Tukul Arwana Harus Dirawat di Rumah Sakit, Begini Ciri-Ciri dan Gejala yang Dialami

BACA JUGA:Kabar Terkini: Viral Video Ganjar Pranowo Wawancara Live di Rest Area, Banyak Netizen Malah Berkomentar Begini?

"Ketimpangan penguasaan lahan ini merupakan yang terburuk sejak UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 disahkan. Luar biasa yang paling buruk," bebernya.

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews