Sudah Disetujui, Pemerintah Tunda Penerbangan Charter dari Luar Negeri Selama Pelarangan Mudik

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya


Penerbangan charter sementara ditutup saat larangan mudik diberlakukan||Ilustrasi: Pixabay

Techripiu.com - Menjawab polemik yang beredar, terkait kedatangan WNA di bandara internasional Soekarno Hatta, akhirnya pemerintah mengeluarkan keputusan baru.

Pemerintah akhirnya melarang penerbangan charter di saat ditetapkan pelarangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Artinya, di masa itu, tidak ada penerbangan dari luar negeri atau WNA yang masuk ke Indonesia untuk sementara waktu.

Pelarangan ini, diungkapkan Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi, Senin 10 Mei 2021.


(BACA JUGA:Sebelum Salat Ied, Lakukan 6 Amalan ini, Ibadah Makin Lengkap!)

Menhub sudah melakukan rapat koordinasi terbatas bersama Presiden RI, Jokowi, Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan.

Dalam siaran persnya, Budi menegaskan, "Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan charter selama masa pelarangan mudik ini."

Keputusan itu ditetapkan beberapa hari setelah masuknya penerbangan charter rute Wuhan-Jakarta yang mengangkut WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.

Namun ya itu, Budi kembali menekankan, bahwa pelarangan penerbangan charter ini, berlaku selama masa pembatasan mudik Lebaran 2021 saja.

(BACA JUGA:Pemudik Menyerbu dan Menjebol Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Karawang, Netizen Ikut Heboh)

Alhasil, untuk sementara penerbangan charter yang masuk ke Indonesia ditunda dulu. "Jadi, kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetap ke Indonesia tetapi menunda," lanjut Budi.


Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews