Jokowi Wajib Evaluasi Yasonna Laoly Atas Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 41 narapidana korban meninggal dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Itu dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang kondisinya saat ini tidak bisa dikenali.

BACA JUGA:Terkuak, ICW Rilis Anggaran Pendanaan Buzzer, Rizal Ramli: Demi Tuannya, Rela Merusak Persatuan

Dari total 41 korban kebakaran, dua di antaranya merupakan warga negara asing.

Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

BACA JUGA:Usai Bebas Penjara, Saipul Jamil Hadapi Masalah Baru, Wingky: Tidak Habis Pikir, Kok Bisa Ya

Fakta tersebut diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat memberikan keterangan atas kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," katanya.

Alhasil nantinya, pihak Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.

BACA JUGA:Perlu Tau! 4 Manfaat Air Kelapa Untuk Kesehatan Tubuh, Nomor 3 Penting Buat Semua Orang!

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Yasonna juga menyebutkan terdapat satu narapidana teroris (napiter) yang ikut menjadi korban meninggal dalam peristiwa itu.

"Satu napiter, dan masih diidentifikasi siapanya," pungkasnya.

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews