Siap Layani Pasien Covid-19 Isoman, Aplikasi Telemedicine Cuma Berlaku di DKI Jakarta?

fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya fotonya

Tebus Resep

a.     Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.

b.      b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

c.      Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

Pengiriman Obat

Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

BACA JUGA:Nih, Rekomendasi 5 Tempat Tes PCR Covid-19 yang Diklaim Hasilnya Sangat Akurat dan Cepat!

Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10;
b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu, jumlah 10.

BACA JUGA:Nganggur? Yuk Lamar CPNS Kemenkumham 2021, Begini Cara Bikin Surat Lamaran dan Surat Pendaftarannya

Kemudian, daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama adalah:
1. Wilayah Jakarta Timur: 08112223049;
2. Wilayah Jakarta Utara: 08112221832;
3. Wilayah Jakarta Pusat: 087877241590;
4. Wilayah Jakarta Selatan: 0895324874355;
5. Wilayah Jakarta Barat: 087877241405.

Tag Terkait:
Sumber: Treandingnews